16 Mei 2013 11:00 - 15:00 WIB, di Jl. Borobudur No. 14 Menteng, 10320
Tidak ada demokrasi di Indonesia, tanpa kebebasan berekspresi dan berposisi di Papua | Tak boleh ada pemenjaraan atas dasar sikap politik.
Acara:
11.00 - 11.05: Pembukaan dan lagu 'Satu Papua';
11.05 - 11:20: Perkenalan dan demo website orang-orang Papua dalam jeruji http://www.papuansbehindbars.org/; penyerahan buletin orang-orang Papua dalam jeruji pada anak tapol Papua dan mantan tapol Indonesia.
11.20 - 11.25: Lagu Jeruji
11.25 - 13.15: Diskusi interaktif bersama Albert Hasibuan (Dewan Pertimbangan Presiden bid. Hukum & HAM); Denny Indrayana (Wakil Menteri Hukum dan HAM); Haris Azhar (Koordinator KONTRAS); Peneas Lokbere (Koordinator Bersatu untuk Kebenaran-BUK), dan Dirjen Lapas.
13.15 - 13.30: Penutup
13.30 - 14.30: Makan Siang
14:30 - 15.30: Aksi solidaritas pembebasan TAPOL-NAPOL
15.30 - 17.o0: Aksi Kamisan bersama jaringan Solidaritas Keluarga Korban
___________
Latar Belakang
Keberadaan Tapol merupakan kendala utama untuk membangun saling percaya antara warga Papua dengan pemerintah di Jakarta. Penelitian LIPI dalam buku Road Map Papua memberi rekomendasi bahwa pembebasan Tapol/Napol adalah sebuah prasyarat untuk dialog damai dan membangun kepercayaan diantara kedua belah pihak. Namun pemerintah justru menolak keberadaan Tapol/Napol di Papua dan menganggapnya sebagai tahanan kriminal. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin saat melakukan kunjungan ke Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Abepura Jayapura, 5 Maret 2011, menyatakan bahwa tidak ada tahanan politik di Papua, hal tersebut juga dipertegas oleh pernyataan menteri Koordinator Politik dan hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.
Padahal keberadaan Para Tapol tersebut telah menjadi sorotan masyarakat International. Dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) pada 23/5/2012 di Jenewa, keberadaan para Tapol/napol Papua juga menjadi sorotan dalam forum tersebut.
Selain proses politik dan hukum, perlakuan kemanusiaan atas para Tapol dalam tahanan juga sangat memprihatinkan. Beberapa Tapol/Napol yang sakit tidak mendapat perhatian dari pemerintah seperti yang dialami oleh Kimanus Wenda, seorang Tapol yang divonis 20 tahun dalam kasus Wamena. Menurut dokter, Kimanus menderita Tumor pada perut sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Jayapura. KontraS dan perwakilan dari Papua bertemu Wakil Menteri Hukum dan HAM agar Kimanus mendapatkan perawatan yang layak. Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM, “Kimanus Wenda akan dibiayai Pemerintah, Negara punya dana, apalagi tahanan Politik. Saya akan berupaya”. Namun pernyataan pejabat pemerintah itu ternyata tidak terbukti dilapangan.
Menyikapi agenda damai Papua, Amnesty/Pembebasan Tapol/Napol bisa menjadi pintu masuk untuk membangun kepercayaan dan menjadi bagian dari dialog damai antara Papua dan pemerintah. Dalam kerangka itu National Papua Solidarity (NAPAS) dan KontraS akan mengadakan sebuah diskusi bertemakan:
”Pembebasan Tahanan Politik Sebagai Agenda Damai Papua ”.
Acara ini juga sebagai bagian dari launching situs http://www.papuansbehindbars.org/ sebuah situs untuk mengampanyekan situasi dan kondisi para Tapol dan Napol Papua yang jauh dari pemberitaan media. Dengan situs ini diharapkan publik dapat menaruh perhatian pada nasib Tapol/Napol Papua dan meminta pemerintah Indonesia untuk berdialog untuk membebaskan semua Tapol/Napol tanpa syarat, sebagai pertanda komitmen pemerintah pada HAM dan reformasi.
Posting Komentar